MEDIAKYTA.CO.ID,MAKASSAR-Salah satu pemilik Toko bahan bangunan yang berada di Jalan Cendrawaih, Kecamatan Mariso Kota Makassar diduga kuat menyewakan lahan Fasilitas Umum (Fasum) milik pemerintah kota kepada salah seorang Pedagang Kaki Lima (PK5).
Dugaan itu dibenarkan salah seorang PK5 yang berjualan minuman di lokasi tersebut yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya semenjak pertengahan bulan Juli ini telah berjualan di sisi jalan dan diberikan izin pemilikk usaha di belakangnya yang diketahui sebagai Toko bahan bangunan.
Saat dikonfirmasi Mediasulsel.com, Sabtu (30/7), PK5 tersebut mengaku untuk dapat berjualan di lokasi tersebut dirinya menyewa langsung kepada pemilik Toko Aneka Sarana seharga Rp1 juta terhitung sejak 11 Juli hingga 11 Agustus 2023, sebagaimana nota pembayaran tertanggal 12 Juli 2023 yang ditunjukannya langsung ke Mediasulsel.com.
“Saya menyewa ini tempat dari situ,” ucapnya, sambil menunjuk Toko Aneka Sarana yang merupakan toko bahan bangunan sembari menunjukkan nota jualan yang tertera harga sewa lahan fasum tersebut.
Kepala pasar Sambung Jawa, Mansur Toto menerangkan bahwa dirinya bersama kasi keamanan pasar Sambung Jawa sudah mendatangi PK5 tersebut dan sudah menyurat ke Perusda Pasar Kota Makassar.
“Sudah saya menyurat ke direktur dan direktur mengatakan aman ji di situ,” ucap Mansur kepada Mediasulsel.com saat di ruang kerjanya di pasar sambung Jawa lantai 2.
Camat Mariso, Juliaman saat dikonfirmasi perihal keberadaan lapak yang diduga menyewa lahan Fasum di sisi jalan Cendrawasih, menerangkan bahwa hal itu merupakan sebuah pelanggaran
“Itu persewaan Fasum di situ tidak benar salah peruntukan. Saya akan segera melakukan penertiban Pedagang yang berjualan disitu yang sudah menyewa fasum sisi jalan cendrawasih,” Jawab Juliaman
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, saat dikonfirmasi secara terpisah menegaskan, bahwa sudah melanjutkan informasi tersebut untuk kecamatan agar segera mengambil tindakan.
“Tidak benar ada persewaan fasum sisi jalan,” tegas Kasatpol Kota Makassar.
Untuk diketahui, sebelumnya toko bahan bangunan ini pada bulan Juni juga mencoba memasang portal di depan tokonya, entah apa keinginannya, akhirnya tiang portal itu berhasil ditertibkan oleh pihak kecamatan Mariso saat itu. (**)

