Home / Makassar

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:32 WIB

Wali Kota Makassar Munafri Larang Pawai Takbiran, Ini Alasannya

Mediakyta.co.id, Makassar  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan kebijakan larangan pawai takbiran pada malam Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota selama perayaan Idulfitri.

Munafri menegaskan bahwa takbiran tetap dapat dilakukan, tetapi harus diselenggarakan di wilayah masing-masing, seperti di kecamatan atau lingkungan terdekat. Ia menilai langkah ini lebih aman dan tertib dibandingkan pawai keliling yang biasa dilakukan.

“Tidak perlu ada pawai takbiran. Saya akan melarang takbiran keliling. Sebaiknya takbiran diselenggarakan di tempat masing-masing saja, seperti di kecamatan,” ujar Munafri dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurutnya, larangan ini dikeluarkan untuk menghindari potensi gangguan yang bisa timbul akibat pawai takbiran. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dapat menyebabkan kemacetan parah di berbagai titik kota.

Selain kemacetan, Munafri juga menyoroti faktor keselamatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa arus lalu lintas pada malam Lebaran biasanya sangat padat, sehingga adanya pawai takbiran dikhawatirkan akan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Ada banyak pergerakan di malam Lebaran, orang lalu lalang, jadi lebih baik fokus di tempat masing-masing saja,” tambahnya.

Ia juga meminta seluruh komunitas dan kelompok masyarakat untuk tidak menggelar pawai takbiran di jalan-jalan utama kota. Menurutnya, tradisi takbiran tetap bisa dijalankan dengan khusyuk tanpa perlu berkonvoi.

“Komunitas diharapkan jangan menggelar pawai. Jangan. Kami akan buatkan surat edaran untuk memastikan aturan ini berjalan,” tegasnya.

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga mendukung karena merasa keamanan dan kenyamanan lebih terjaga. Namun, ada juga yang menyayangkan karena pawai takbiran telah menjadi bagian dari tradisi turun-temurun.

Seorang warga, Rahmat (35), mengatakan bahwa ia memahami alasan kebijakan ini. “Kalau memang demi keselamatan dan ketertiban, saya rasa ini keputusan yang baik. Takbiran kan bisa tetap dilakukan di masjid atau lapangan,” ujarnya.

READ  Ketua KONI Makassar Dukung Pembinaan Usia Dini lewat O2SN Kecamatan Mamajang

Sementara itu, beberapa komunitas mengaku akan mencari cara lain untuk merayakan malam takbiran agar tetap meriah tanpa melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Kota Makassar berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini demi menciptakan suasana Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Red.*

Share :

Baca Juga

Makassar

Sajikan Program Unggulan yang Memukau, Booth Makassar Jadi Magnet di City Expo

Makassar

Wali Kota Makassar Tegaskan Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik

Makassar

Temui Wali Kota Munafri, HMI Sulsel Tegaskan Dukung Program Pemkot Makassar

Makassar

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Ketua Koni boleh Rangkap Jabatan.

Makassar

Dies Natalis ke-73 FH Unhas, Wali Kota Munafri Ajak Civitas Akademika FH dan Alumni Perkuat Sinergitas

Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Gelar Open House Idulfitri 1446 H, Persiapan Salat Id Dimatangkan

Makassar

Bertemu JK, Appi Dapat Pesan Kepemimpinan dan Amanah Rakyat

Makassar

Pemkot Gandeng PT Pos Indonesia Dorong Penguatan UMKM di Makassar