Home / Makassar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:05 WIB

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi PT. Permodalan Nasional Madani

Mediakyta.co.Id, MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di Ruang Wakil Wali Kota Lantai 2, Balai Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Kota Makassar Nielma Palamba, Kadis Koperasi dan UMKM Muhammad Rheza.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham mengungkapkan apresiasinya terhadap program-program PNM yang dinilai mampu mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya takjub melihat bagaimana PNM memprioritaskan masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan. Ini langkah positif yang patut didukung,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham menyarankan agar sosialisasi terkait program PNM dapat diperluas dengan melibatkan elemen pemerintahan dari tingkat kecamatan, lurah, hingga RT/RW.

“Dengan melibatkan semua elemen, masyarakat akan lebih paham tentang program PNM dan bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” tambahnya.

Aliyah Mustika Ilham juga mengusulkan PNM untuk menjalin kerjasama dengan berbagai asosiasi lokal, seperti Asosiasi Penjual Pisang Epe, Jamu Gendong, Penggali Kubur dan masih banyak lagi Asosiasi lainnya.

Menurutnya, asosiasi yang memiliki data anggota yang jelas dapat memudahkan PNM dalam menyalurkan permodalan dan pendampingan secara tepat sasaran.

PT. PNM sendiri menawarkan program permodalan dan pengembangan UMKM, baik untuk masyarakat yang baru memulai usaha maupun yang sudah memiliki bisnis.

Selain permodalan, PNM juga melaksanakan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT. PNM dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM di Kota Makassar.

Dari pihak PNM, turut hadir Pimcab PNM Maimun Bakri, Manager Bisnis Abdul Kadir, Manager Remedial Muhajirin, Officer PKU Firman Hazairin, dan Officer TJSL Jasmen Firman Tahir.(***)

READ  Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Ketua Koni boleh Rangkap Jabatan.

Share :

Baca Juga

Makassar

Munafri: Dapur MBG Penuhi Standar Gizi Nasional dan Dukung Pemberdayaan Lokal

Makassar

Jejak Loyalitas Ruslan Mahmud: Dari Pilwali ke DPRD, Hingga Akhir Hayat

Makassar

Pemkot Makassar Larang Keras Pasang Spanduk di Pohon, Appi: “Jangan Jadikan Pohon Sebagai Tiang Iklan

Makassar

Musorkotlub KONI Makassar Digelar 26 April, Proses Penjaringan Calon Ketua Dimulai

Makassar

Ketua KONI Makassar Didampingi Walikota Pada Pembukaan Kejurnas Tenis Yunior Walikota Cup 2025

Makassar

Wali Kota Munafri Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Tegur Jukir dan Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

Makassar

Wali Kota Munafri Paparkan Tujuh Program Prioritas, Siap Luncurkan untuk Masyarakat

Makassar

Wakil Wali Kota Makassar – LKP Teachers Grow Bahas Pengembangan Kapasitas Guru