Home / Makassar

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:49 WIB

Ketua KONI Makassar Dukung Pembinaan Usia Dini lewat O2SN Kecamatan Mamajang

Mediakyta.co.id,Makassar, 15 Mei 2025, – Ketua KONI Kota Makassar, H. Ismail, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Mamajang sebagai bagian dari upaya membina atlet sejak usia dini.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan O2SN di SD Kartika XX-1 Makassar, Jalan Dr. Ratulangi, Rabu (15/5). O2SN kali ini diikuti oleh 232 siswa Sekolah Dasar dari seluruh wilayah Kecamatan Mamajang, yang akan berlaga dalam tiga cabang olahraga: Karate, Pencak Silat, dan Futsal.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dari 15 hingga 17 Mei 2025, dan seluruh pertandingan dipusatkan di SD Kartika XX-1.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, yang menandai dimulainya kegiatan dengan pemukulan gendang, didampingi perwakilan dari KNPI Makassar dan Ketua KONI Kota Makassar. Turut hadir pula Ketua K3S Kecamatan Mamajang, Ketua KKGO Kecamatan serta para kepala sekolah dan guru olahraga se-kecamatan Mamajang.

Dalam sambutannya, H. Ismail menegaskan bahwa kegiatan seperti O2SN sangat penting sebagai bagian dari visi KONI untuk membangun fondasi prestasi olahraga sejak bangku sekolah.

“Saya memberi apresiasi tinggi kepada para guru olahraga dan panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini. Pembinaan atlet tidak bisa dimulai di usia dewasa. Justru dari usia sekolah dasar inilah karakter dan semangat juang mulai dibentuk,” ujar Ismail.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun mental sportif bagi anak-anak.

“Kita harus tanamkan semangat fair play sejak dini. Jangan biasakan anak untuk mencari kemenangan dengan cara yang tidak jujur. Karakter sportif akan menjadi bekal penting dalam perjalanan prestasi mereka ke depan,” tambahnya.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk KONI Makassar, kegiatan O2SN diharapkan tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga ruang pembinaan jangka panjang yang berkelanjutan.
Red*

READ  Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Ketua Koni boleh Rangkap Jabatan.

Share :

Baca Juga

Makassar

Untuk Warga Makassar, Stadion Untia Jadi Bukti Nyata 100 Hari Appi-Aliyah

Makassar

Wali Kota Munafri Bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kunjungi TPA Antang

Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan Tanamkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Makassar

Sosialisasi Perda Anjal Gepeng, Ismail: Butuh Kerja Kolaboratif Tangani PMKS di Makassar

Makassar

Wali Kota Makassar Rombak Kabinet: Tekankan Kerja Kolektif

Makassar

Perkuat Transformasi Digital, Kominfo Makassar Laksanakan Bimtek SIA SPBE

Makassar

22 Tahun Luwu Timur, Wali Kota Makassar Sampaikan Pesan Hangat dan Harapan Besar

Makassar

UU Lama Sudah Dicabut, KONI Sulsel Tegaskan Pejabat Publik Boleh Pimpin KONI