Home / Makassar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 05:40 WIB

Appi-Aliyah Dukung Kebebasan Pers: Pilar Demokrasi yang Tak Tergantikan

Mediakyta. Co.id, Makassar— Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi), yang akrab disapa Appi, bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers yang telah menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran., Sabtu (3/5/2025).

“Selamat Hari Kebebasan Pers! Pers memiliki peran krusial dalam membentuk masyarakat yang informasinya terbuka, jujur, dan berimbang. Tanpa pers yang bebas, demokrasi akan kehilangan rohnya,” ujar Appi dalam pernyataannya pagi ini.

Lebih jauh, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjaga ruang-ruang kebebasan berekspresi dan mendukung jurnalisme yang bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam membangun kota yang transparan dan partisipatif.

Selain itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menambahkan bahwa pers juga berperan besar dalam memperkuat literasi publik, khususnya di era digital yang rentan terhadap hoaks dan disinformasi. “Kebebasan pers bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tapi juga tanggung jawab menyampaikan fakta yang bisa dipercaya masyarakat,” katanya.

Harapan kedua pemimpin ini sejalan: agar jurnalis Makassar terus berani dan konsisten dalam menjalankan tugas mulianya. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung media yang independen dan profesional, sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.

Sambungnya, Appi menegaskan bahwa pemerintah kota siap membuka akses informasi seluas-luasnya kepada media. “Transparansi adalah kunci. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami buat dapat diawasi publik melalui mata jurnalisme yang jernih dan kritis,” tutupnya.
(***)

READ  Pemkot Makassar Buka Peluang Bagi Honorer Jalur PJLP, Ini Syarat dan Ketentuan

Share :

Baca Juga

Makassar

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Ketua Koni boleh Rangkap Jabatan.

Makassar

Pemkot Makassar Salurkan 5.500 Paket Sembako untuk Pekerja Keagamaan

Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Tunjukkan Wajah “Lama dan Baru” di Arena APEKSI Surabaya

Makassar

Gubernur Andalan Harap Kota Makassar Menjadi Role Model Pengelolaan Persampahan

Makassar

Makassar Half Marathon, Dongkrak Perputaran Ekonomi

Makassar

Untuk Warga Makassar, Stadion Untia Jadi Bukti Nyata 100 Hari Appi-Aliyah

Makassar

Wakil Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2025

Makassar

Wawali Makassar Bawa Spirit Perubahan lewat BKMT dan Kolaborasi PNM