Home / Makassar

Senin, 2 Juni 2025 - 15:03 WIB

# Wali Kota Munafri Tegaskan Proyek Mangkrak Harus Diuji Legalitas Bebas Hukum Sebelum Dilanjutkan

Mediakyta.co.id-MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan proyek kelanjutan pembangunan RS Jumpandang Baru, yang telah dimulai sejak 2019 akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi.

Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RS tersebut.

“Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum,” tegas Munafri, saay rapat di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, dirinya sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat makngkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.

Ia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala, serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.

Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

“Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.

“Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi,” imbuh Appi.

READ  Pemkot Makassar Raih Penghargaan di SPM Awards 2025 dari Kemendagri

Ia menekaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ditegaskan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.

“Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Dinkes Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan, tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.

Pembangunan RS tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.

“Insya Allah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan RS Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.

Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.Red*

Share :

Baca Juga

Makassar

Ketua KONI Makassar Kunjungi Seleksi Akhir Tim Futsal, Targetkan Pertahankan Medali Emas Porprov

Makassar

Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud: Sosok Militan dan Bersahabat yang Pergi Terlalu Cepat

Makassar

Pemkot Makassar Terapkan Skema PJLP untuk Selamatkan Honorer

Makassar

Sebait Puisi “Pulang ke Dapur Ibu”, Wali Kota Munafri Pukau Penonton di MIWF 2025

Makassar

Pemerintah Pusat Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Makassar, Hulu ke Hilir Harus Tuntas

Makassar

Wali Kota Munafri Apresiasi Antusiasme Masyarakat yang Ikut MHM 2025

Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Kepesertaan BPJS Kesehatan, Targetkan 80% Peserta Aktif di 2025

Makassar

Wakil Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2025