Home / Makassar

Selasa, 18 November 2025 - 00:06 WIB

Makassar Percepat Layanan Capil, Diskominfo Umumkan Peralihan ke Kecamatan

Mediakyta.co.id, Makassar — Demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi melimpahkan sejumlah layanan kependudukan ke tingkat Kecamatan. Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi media sosial Diskominfo Kota Makassar pada Selasa, 18 November 2025.Dalam pengumuman tersebut, Disdukcapil menyatakan bahwa pelimpahan layanan bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi dokumen kependudukan.

Layanan yang Dilimpahkan ke Kecamatan

Mulai 11 November 2025, masyarakat dapat mengurus beberapa dokumen langsung di kantor Kecamatan masing-masing. Jenis pelayanan yang kini tersedia di Kecamatan meliputi:

1. Perekaman dan Pencetakan KTP-el
2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
3. Perubahan Data Kependudukan
4. Penerbitan Akta Kelahiran
5. Penerbitan Akta Kematian
6. Penerbitan Surat Keterangan Pindah

Dengan pelimpahan ini, warga tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Makassar untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.ayanan yang Tetap Dilaksanakan di Disdukcapil Kota Makassar

Meski beberapa layanan dialihkan, sejumlah pelayanan strategis dan bersifat khusus masih ditangani langsung oleh Disdukcapil Kota Makassar, yakni:

1. Pengurusan Perkawinan dan Perceraian, Pengesahan serta Pengakuan Anak
2. Permohonan Data Baru
3. Pelayanan Penduduk Non-Permanen
4. Pelayanan Administrasi bagi Warga Negara Asing (WNA)
5. Penggantian Foto pada KTP-el
6. Pencetakan KTP-el bagi Penduduk Luar Domisili
7. Legalisir Dokumen Kependudukan

Persiapan Pelaksanaan dan Imbauan kepada WargaAgar pelimpahan pelayanan ini berjalan optimal, pihak Kecamatan dan Disdukcapil Makassar telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk perangkat layanan dan peningkatan kompetensi petugas.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan pembagian wilayah layanan tersebut demi kenyamanan bersama serta kelancaran aktivitas pelayanan administrasi kependudukan.

“Pelayanan ini diharapkan semakin memudahkan warga dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil kota,” demikian isi imbauan dalam unggahan tersebut.

READ  Sukses Jalankan MCP, Pemkot Makassar Diganjar Penghargaan Bebas Korupsi dari KPK

Share :

Baca Juga

Makassar

Ketua KONI Makassar Kunjungi Seleksi Akhir Tim Futsal, Targetkan Pertahankan Medali Emas Porprov

Makassar

Pemerintah Pusat Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Makassar, Hulu ke Hilir Harus Tuntas

Makassar

Perwakilan FCIP Kedutaan Besar Inggris Paparkan Dukungan Pengembangan Sampah di Makassar

Makassar

Proses Penjaringan Rampung, Ismail Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Makassar

Makassar

Sambangi Gerakan Pasar Murah, Wali Kota Munafri Pastikan Harga Pangan Terjangkau

Makassar

Kolaborasi Pemkot Makassar dan ATR/BPN Permudah Perizinan, Proses Bisa Selesai Hitungan Jam

Makassar

Makassar Gelar Survei Layanan Publik, Warga Diajak Berpartisipasi

Makassar

Bertemu JK, Appi Dapat Pesan Kepemimpinan dan Amanah Rakyat